siang ini lb22 di kagetkan dengan postingan teman komunitas p200ns, bahwa p200ns nya terkena recall dari kawasaki. hal ini diberitahukan oleh pihak dealer melalui pesan pendek.
Secara singkat, product recall adalah pengembalian kembali (barang) kepada produsen pembuat dikarenakan adanya temuan sehubungan dengan isu keselamatan atau cacat produk. Jika diluar negeri , Recall adalah suatu usaha membatasi tanggung jawab atas kecerobohan suatu produsen (yang dapat mengakibatkan penalty hukum – yang biasanya sangat mahal biayanya) dan untuk meningkatkan/ memperbaiki atau mencegah kerusakan kepada publik atau khalayak. ( ngambil dari blognya om kobayogas )
kalau pengertian recall seperti di atas maka apa yang rusak dari p200ns teman lb22 ?
jawabanya tidak ada sobat, semua baik baik saja dan tidak ada kerusakan sedikitpun dan masalah yang terjadi.
jadi kenapa terjadi recall?
ternyata terjadi masalah dalam fakturnya, nomer rangka dan nomer mesinya tidak ada fakturnya.
dan otomatis surat tanda nomor kendaraan atau STNK tidak dapat di urus karena salah satu sarat pengurusan motor cbu adalah faktur ( cmiiw)
buktinya |
dan untungnya, kawasaki akan mengganti dengan unit baru sobat lb22, beruntungnya teman lb22 ini motor sudah di pakai beberapa bulan diganti baru.
hal ini bisa terjadi bisa karena, keteledoran dari pihak bajaj saat akan mengirim, atau pihak kawasaki yang kurang dalam melakukan pengarsipan surat surat bisa juga karena bea cukai. atau bisa karena keteledoran pihak dealer. hanya tuhan yang tau dan semoga tidak terulang .
p200ns punya teman saya |
semoga respons ini tidak hanya pada kasus ini tapi juga pada masalah lainnya.
note :
gambar dan tulisan ada yang ngambil dari punya om kobayogas
quote hari ini:
"pasti ada kebahagiaan di balik masalah "
sekian tulisan dari saya, semoga menginspirasi
nuh2509@gmail.com
0 komentar:
Posting Komentar