Upah minimum regional (UMR) jatim 2014

on Rabu, 20 November 2013

ErSiang, kali ini lb22 mau berbagi informasi tentang kenaikan umr jatim 2014.
Yang mana ini merupakan hasil dari perjuangan buruh yang berdemo selama tiga hati kemarin dari tgl 28- 30 oktober kemarin..

Jadi pada hari ini, Gubernur Jatim Soekarwo secara
resmi telah menetapkan dan
menandatangani nilai Upah Minimum Kabupaten/
Kota (UMK) tahun 2014 untuk 38 daerah.
Penetapan tersebut tertuang dalam Peraturan
Gubernur Nomor 78 Tahun 2013 tentang Upah
Minimum Kabupaten/Kota di Jawa Timur 2014
tertanggal 20 November 2013.
Dalam Pergub tersebut tertulis bahwa upah buruh
akan berlaku mulai 1 Januari 2014 dan berlaku di
seluruh perusahaan di Jatim.
Berikut rincian nilai UMK 2014 di Jatim:
1. Kota Surabaya : Rp2.200.000
2. Kabupaten Gresik : Rp2.195.000
3. Kabupeten Sidoarjo : Rp2.190.000
4. Kabupaten Pasuruan : Rp2.190.000
5. Kabupaten Mojokerto : Rp2.050.000
6. Kabupaten Malang : Rp1.635.000
7. Kota Malang : Rp1.587.000
8. Kota Batu : Rp1.580.037
9. Kabupaten Jombang : Rp1.500.000
10. Kabupaten Tuban : Rp1.370.000
11. Kota Pasuruan : Rp1.360.000
12. Kabupaten Probolinggo : Rp1.353.750
13. Kabupaten Jember : Rp1.270.000
14. Kota Probolinggo : Rp1.250.000
15. Kota Mojokerto : Rp1.250.000
16. Kabupaten Banyuwangi : Rp1.240.000
17. Kabupaten Lamongan : Rp1.220.000
18. Kota Kediri : Rp1.165.000
19. Kabupaten Bojonegoro : Rp1.140.000
20. Kabupaten Kediri : Rp1.135.000
21. Kabupaten Nganjuk : Rp1.131.000
22. Kabupaten Sampang : Rp1.120.000
23. Kabupaten Lumajang : Rp1.120.000
24. Kabupaten Tulungagung : Rp1.107.000
25. Kabupaten Bondowoso : Rp1.105.000
26. Kabupaten Bangkalan : Rp1.102.000
27. Kabupaten Pamekasan : Rp1.090.000
28. Kabupaten Sumenep : Rp1.090.000
29. Kabupaten Situbondo : Rp1.071.000
30. Kota Madiun : Rp1.066.000
31. Kabupaten Madiun : Rp1.045.000
32. Kabupaten Ngawi : Rp1.040.000
33. Kabupaten Blitar : Rp1.000.000
34. Kota Blitar : Rp1.000.000
35. Kabupaten Ponorogo : Rp1.000.000
36. Kabupaten Trenggalek : Rp1.000.000
37. Kabupaten Pacitan : Rp1.000.000
38. Kabupaten Magetan : Rp1.000.000

Tertinggi masih di pegang surabaya merupakan ibukota provinsi di kiti gresik dan sidoarjo

Yang jadi pertanyaan saya kenapa kok kota / kab yang berada di barat sungai brantas kok memiliki UMR yang rendah ya?
Ada yang bisa jawab?

Quote :
Tuhan tu gak butuh janji kita, karen. Tuhan selalu mencintai umatnya

Sekian tulisan saya, semoga menginspirasi
Nuh2509@gmail.com

Source: antaranews

2 komentar:

permaisuri mengatakan...

:( nganjuk dikit ya.. ga nikah sama orang yang kerja di nganjuk ah*eh

Unknown mengatakan...

lho kok gtw? untuk aku gak berencana kerja di nganjuk

Posting Komentar